banner 728x250
Ormas  

Ketua DPD LIN Babel : Belum Sejalan Dengan Semangat Birokrasi, Perijinan Usaha Masih Berbelit di Bangka Belitung

banner 120x600

BABEL ONLINE II Pangkalpinang – Ketua
DPD Lembaga Investigasi Negara Bangka Belitung Ahmad Bustani, mengkritisi kinerja birokrasi pemerintah daerah dalam proses pengurusan perizinan usaha dinilai masih terkesan berbelit-belit serta belum sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat, Rabu (1/4/2026).

Menurut Ahmad, berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah, termasuk penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), sejatinya yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mempercepat proses perizinan demi mendorong investasi pertumbuhan ekonomi daerah. Praktiknya di lapangan, ia menilai masih banyak sekali hambatan administratif yang memperlambat proses tersebut.

“Semangat pak Presiden jelas, memangkas birokrasi yang tidak perlu dan mempercepat proses perizinan agar investasi bisa segera tumbuh. Tetapi realitasnya di daerah masih menunjukkan adanya proses yang panjang, berlapis, dan seringkali tidak efisien,” ujar Ahmad dalam keterangannya kepada media di Sekretariat DPD.

Ia menjelaskan kondisi tersebut berpotensi menghambat masuknya investasi, terutama bagi para pelaku usaha yang membutuhkan kepastian hukum dan kecepatan pelayanan dari pemerintah daerah.

Menurutnya, implementasi darii kebijakan nasional seperti sistem perizinan berbasis elektronik serta integrasi layanan perizinan seharusnya mampu menjadi solusi dalam mempercepat proses administrasi.

Namun, masih terdapat kendala dalam koordinasi antar Instansi serta pola kerja birokrasi belum sepenuhnya beradaptasi dengan sistem baru.

“Jika semangat reformasi birokrasi dan kemudahan berusaha tidak dijalankan secara konsisten di tingkat daerah, maka tujuan besar pemerintah meningkatkan iklim Investasi nasional akan sulit tercapai,” ungkapnya.

Ahmad juga mendorong pemerintah daerah segera melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelayanan perizinan, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik dan berharap reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada kebijakan tingkat pusat, tetapi segera diimplementasikan secara nyata hingga ke tingkat daerah.

“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tukasnya. . (AM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *