BABEL ONLINE II Bangka – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agro Lestari Mandiri (Alam) demi memaksimalkan Aset dan potensi yang dimiliki mengundang para pengelola tempat wisata duduk bersama membahas rencana kerjasama (MoU) demi memberikan kepastian hukum dalam hal keberlanjutan pengelolaan tempat wisata yang ada di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Hadir dalam Pertemuan tersebut Direktur Perumda, Fahziandi, Dewan Pengawas Perumda, Eko Budianto, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka diwakili Kepala Bidang Destinasi Wisata, Agung Ferianda.
Kabah Hukum Taufik, Inspektorat Bangka, diwakili Kepala Bidang, Rahmat, dan Dinas Pertanahan Kawasan Perumahan dan Permukiman (DinperKPP) Sutrisno.
Kemudian, pengelola Pantai Batu Tunggal, Ketua Pokdarwis Lingkungan Rambak, Sulaiman, Pengelola Pantai Batu Belayar, Teluk Uber, Abun, Senin (19/1/2026) Siang.
Dalam penjelasannya, kepada Babel Online, Direktur Perusahaan Umum Daerah Agro Lestari Mandiri, Fahziandi, menyampaikan bahwasanya pertemuan pada hari ini dalam rangka menyamakan persepsi, berkenaan dengan payung hukum dalam pengelolaan tempat wisata pantai Batu Tunggal maupun pantai Batu Belayar (Teluk Uber-red).
“Hari ini sudah kita panggil, para pengelola ini, dan kita sudah mempunyai kesepakatan bersama untuk kita melakukan peninjauan ulang terhadap potensi-potensi yang kita anggap sebagai pemasukan bagi Pemkab Bangka, khususnya dalam hal pendapatan asli daerah (PAD),” terang Andi.
“Bagi kita Perumda Alam sendiri, kita pun berkomitmen untuk terus mencari potensi dan sumber-sumber PAD, baik pendapatan bagi kita di Perumda Alam, maupun untuk membantu Pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Bangka seperti pesan dari pak Bupati beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Dikatakan Andi, waktu deket ini Perumda Alam akan segera melakukan perjanjian Memorandum Off Understanding (MoU) dengan pihak pengelola Batu Tunggal dan Batu Belayar (Teluk Uber).
“Untuk perencanaannya, kita mengikuti master plan yang sudah dijalankan maupun sudah dikembangkan oleh dinas Pariwisata dan kebudayaan Bangka selama ini,” kata Andi.
Ditambahkan Andi, dengan adanya MoU yang nanti akan dilakukan Perumda Alam dengan pengelola pantai Batu Tunggal dan Batu Belayar ini, memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas terhadap keberlangsungan pengelolaan usaha yang dilakukan pengelola tempat wisata tersebut sekaligus memberikan pendapatan retribusi jelas kepada pihak Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah atau BPPKAD.
Sementara itu, pengelola tempat wisata pantai Batu Tunggal yang sekaligus Ketua Pokdarwis Lingkungan Rambak, Sulaiman, menyambut baik adanya pertemuan hari ini dengan Perumda Alam, serta Stakeholder terkait lainnya.
“Kami pada prinsipnya menyambut baik, dengan adanya pertemuan yang dilakukan oleh Perumda Alam. Sebagai pengelola dan juga ketua Pokdarwis, kami siap mengikuti semua aturan dan regulasi yang nantinya akan di terapkan oleh Perumda Alam, dan terkait MoU kami tidak ada masalah, kami siap melaksanakannya. Yang jelas ke depan kami juga ingin adanya regulasi dan juga kepastian hukum jelas terhadap usaha yang kami jalankan,” ungkap Sulaiman.
Senada dengan Sulaiman, pengelola pantai Batu Belayar (Teluk Uber-red) Abun, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwasanya ia pun sama dengan apa yang disampaikan oleh pengelola pantai Batu Tunggal tadi. Ia juga ingin adanya kejelasan status dalam pengelolaan tempat wisata yang sudah ia kembangkan selama ini.
“Dengan adanya kejelasan status maupun juga regulasi yang jelas, serta adanya suatu payung hukum yang melindungi usahanya ke depan, saya siap bersinergi termasuk melakukan kerjasama dengan Perumda Alam nantinya,” tukasnya. (AM)









