BABEL ONLINE II Bangka – Yayasan Same same berkah Bangka Belitung mendapatkan penghargaan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka dikarenakan telah melaksanakan Checklist Sertifikat Laik Operasi (SLO) Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) sebagai langkah pencegahan bencana kebakaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemali serta Sungailiat di bawah naungan Yayasan Same-same berkah.
Adapun penghargaan (Surat Keterangan) diberikan Satpol PP tersebut merupakan satu-satunya untuk di Bangka Belitung yang pertama di terima pihak SPPG. SPPG yang mana di bawah naungan Yayasan Same same berkah ini yang ada di Pemali serta Sungailiat merupakan SPPG percontohan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/3/2026).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pembina Yayasan Same-same berkah, Kwartanto, menjelaskan bahwasanya untuk surat keterangan (penghargaan) diberikan oleh Satpol PP tersebut merupakan salah satu sertifikat yang seharusnya di miliki oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Bangka Belitung.

“Artinya, dalam hal ini baru kita saja yang mendapatkan penghargaan untuk Bangka Belitung. Dan memang seterusnya di miliki oleh setiap SPPG. Jadi setiap SPPG harus punya sertifikat ini, agar program makan bergizi gratis (MBG) dapat berjalan dengan baik,” terang Kwartanto.
Lebih lanjut, Kwartanto, mengungkapkan bahwa Gedung atau bangunan SPPG juga rentan dengan kebakaran, karena di dalam kesehariannya, SPPG itu melakukan proses masak-memasak dan pengolahan makanan dengan kapasitas besar dan banyak dengan menggunakan kompor gas dengan tabung yang kapasitasnya besar.

“SPPG itu setiap harinya melakukan proses masak-memasak dan pengolahan makanan dengan jumlah ribuan, juga menggunakan kompor gas dengan gabung gas yang besar dan bukan seperti kapasitas rumahan biasa seperti rumah tangga. Jadi yang berada di dapur MBG semuanya, menggunakan alat alat dengan modern seperti, gas berukuran besar, listrik dengan tegangan tinggi dengan jumlah kapasitas yang besar,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman, dikonfirmasi melalui saluran telepon, menyampaikan surat keterangan yang telah diberikan oleh Satpol PP kepada pengelola SPPG tesebut, sudah melalui proses dan mekanisme yang panjang termasuk peninjauan langsung ke tempat atau lokasi SPPG tersebut.
“Jadi sesuai dengan mekanisme maupun proses peninjauan langsung ke tempat atau lokasi SPPG yang ada di Sungailiat maupun Pemali tersebut, telah memenuhi syarat dan ketentuannya dengan melihat langsung ke bagian dapur dan ruangan makan maupun ruangan lainnya, maka berdasarkan atas hasil pantauan kita yang kita anggap telah memenuhi persyaratan, maka dari itulah, surat keterangan (penghargaan) ini kami berikan,” jelas Suherman,” tukasnya. (AM)

















