BABEL ONLINE II Bangka – Libur semester tabun ajaran 2025/2026 untuk anak-anak sekolah telah tiba. Khususnya Kabupaten Bangka dari TK/TPA, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA, semua pembelajaran telah di liburkan mulai dari tanggal 24 Desember hingga tanggal 9 Januari 2026. Aktivitas kembali tanggal 12 Januari 2026, Selasa (23/12/2025).
Walaupun proses belajar-mengajar telah di liburkan, aktivitas kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan maupun tetap beraktivitas. Berdasarkan pernyataan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Dapur MBG tetap melayani ibu hamil, ibu menyusui dan Balita (kelompok 3B) dan untuk siswa-siswi boleh mengambil MBG di sekolah selama masa liburan.
Saat dikonfirmasi langsung Babel Online, ketua Yayasan Same-same Berkah Babel, Ko Ato, mengungkapkan fokus Dapur MBG saat liburan sekolah adalah tetap melayani untuk keperluan ibu hamil, menyusui serta Balita (kelompok 3B).
“Jadi mekanismenya kami tetap bertanya, walaupun sekolah sudah libur. Dan kamipun akan bertanya kepada pihak sekolah serta orang tua dari siswa-siswi. Kalau orang tua sepakat, ternyata walau libur bersedia dan mau ambil MBG di sekolah, nantinya akan kita salurkan ke sekolahnya. Tapi kalaupun tidak bersedia, terpaksa tidak kita salurkan. Tapi untuk kelompok 3B, tetap disalurkan,” terang Ko Ato.
Dikatakan Ko Ato, memang saat ini pihak sekolah pun tengah mendata para orang tua dari siswa-siswi melalui formulir yang di sediakan sekolah. Apakah nantinya sepakat para orang tua untuk mau mengambil MBG di sekolah atau tidak.
“Yang jelas kami, kalau ada permintaan dari pihak sekolah untuk menyalurkan MBGnya ke sekolah walau libur, akan kita salurkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Bangka, Boy Yandra, menyampaikan bahwa liburan sekolah mulai tanggal 24 Desember hingga 9 Januari 2026. Kembali masuk sekolah di tanggal 12 Januari 2026.
“Memang selama libur sekolah, pihak SPPG tidak wajib untuk menyalurkan MBG kepada siswa-siswi. Tetapi, pihak sekolah pun telah menyediakan formulir, mendata para orang tua yang mau dan juga bersedia mengambil MBG untuk anaknya di sekolah. Hal ini pun, berdasarkan kesepakatan orang tua dengan pihak sekolah selama libur sekolah.Apabila itu terjadi kesepakatan, maka MBG nantinya akan disalurkan oleh pihak SPPG,” tukasnya.













