BABEL Online II Kabupaten Bangka – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Dapil Sungailiat berasal dari Fraksi P3P (PPP.dan Perindo) melaksanakan kegiatan Reses di wilayah Kecamatan Sungailiat. Ada empat permasalahan disampaikan langsung warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan itu, Minggu (19/4/2026)
Adapun 4 permasalahan tersebut, antara lainnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangka, Lampu Jalan, pembagian Zonasi Sekolah, Infrastruktur Jalan.
Dalam penjelasannya, Denny, mengungkapkan bahwa masukan dan aspirasi telah disampaikan akan di tampung dalam @Pokir. Dirinya pun akan berkoordinasi langsung dengan OPD-OPD terkait berkenaan dengan aspirasi di anggap urgent atau mendesak memerlukan penanganan langsung.
“Makanya kami setiap kali reses, menyiapkan notulen yang akan mencatat semua masukan dan aspirasi yang disampaikan warga masyarakat di dalam reses,” jelas Denny.
Menurut Denny, terkait dengan program MBG di Kabupaten Bangka, sepengetahuannya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ada sebanyak 32. Sedangkan yang sudah berjalan optimal baru 9 SPPG, melayani Siswa-Siswi dari mulai TK, SD, SMP, hingga ibu hamil, menyusui.
“Kebanyakan SPPG ini di kelola pihak swasta atau pihak ketiga. Program MBG ini di kelola oleh BGN sedangkan daerah hanya sekedar menyiapkan lahan, tenaga kerja (relawan, ahli gizi, petugas dapur, driver atau sopir, penyelia makanan serta kepala SPPG),” kata Denny.
Terkait lampu jalan, seperti disampaikan warga dari lingkungan Cendrawasih, ada 8 titik lampu jalan untuk pemasangan baru, Denny menuturkan sebagai anggota DPRD dirinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait khususnya Dishub Kabupaten Bangka.
“Nanti akan saya sampaikan kepada OPD terkait dalam hal ini dinas Perhubungan. Bahwa pungsi dari reses dewan, adalah menampung aspirasi dari warga masyarakat. Jadi kami mohon kepada dishub nantinya, agar dapat menindaklanjuti dan mencari solusi atas permasalahan lampu jalan ini nantinya,” ungkap Denny.
Termasuk masalah Zonasi sekolah, apakah ada aturan baru yang mengatur itu ataupun masih menggunakan aturan lama. Dirinya juga segera akan berkoordinasi terkait aturan zonasi ini, dan jangan sampai, aturan ini justru merugikan warga masyarakat sendiri.
“Jangan sampai masalah zonasi ini makin malah merugikan warga dalam hal ini siswa-siswi kita sendiri. Makannya nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan, terkait apakah aturan itu sudah ada aturan terbaru mengatur itu, atau belum,” tukasnya. (AM)
“











