banner 728x250

Kasus Penganiayaan Siswa SMA Setia Budi, Keluarga Korban Telah Resmi Lapor Polisi

banner 120x600

BABEL Online II Bangka – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan siswa kelas 10 SMA Setia Budi Sungailiat telah memasuki babak baru. Keluarga korban secara resmi telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian, Rabu (13/5/2026).

Walaupun berdasarkan informasi dari Humas SMA Setia Budi, Andi, beberapa waktu lalu, bahwa pihak sekolah telah mengambil tindakan secara tegas pada pelaku inisial N kelas 11 dengan dijatuhi surat peringatan (SP) 2 usia terjadinya insiden tersebut di sekolah, dan pelaku sementara tidak di wajibkan mengikuti kegiatan belajar, akan tetapi laporan pengaduan ke pihak kepolisian tetap berlanjut.

Diberitakan sebelumnya bahwasanya peristiwa penganiayaan terjadi saat jam istirahat pertama, Senin (11/5/2026). Korban berinisial A (15) diduga menjadi korban yang dilakukan kakak kelasnya hingga harus mendapat perawatan medis.

Berdasarkan informasi dari Humas SMA Setiabudi Sungailiat, Andi menjelaskan pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap terduga pelaku.

“Terduga pelaku sudah diberikan SP 2. Yang bersangkutan tetap wajib hadir ke sekolah, namun untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan belajar,” ujar Andi.

Meski begitu, langkah sekolah tersebut belum membuat keluarga korban puas. ayah korban, Suherman Saleh, mengaku kecewa lantaran proses penyelesaian awal disebut dilakukan tanpa lebih dulu melibatkan pihak keluarga.

“Seharusnya pihak sekolah memanggil orangtua terlebih dahulu sebelum ada upaya perdamaian,” katanya.

Suherman menegaskan, kasus tersebut tetap dibawa ke ranah hukum dan kini sudah ditindaklanjuti melalui laporan pengaduan (Lapdu) di Polres Bangka.

“Kami sudah tiga kali bertemu dengan orang tua pelaku, akan tetapi belum ada permintaan maaf. Malam ini kami juga mendapat undangan dari penyidik untuk mediasi dengan pihak keluarga pelaku,” ungkapnya.

Ia juga menyebut kondisi anaknya mulai membaik setelah menjalani pengobatan di RSUD Sungailiat. Dan korban masih mengeluhkan pusing dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan Rontgen lanjutan.

Tak hanya menyoroti sanksi terhadap terduga pelaku, pihak keluarga korban juga meminta pihak sekolah memanggil sejumlah siswa lain yang diduga ikut terlibat.

“Kami meminta teman-teman pelaku juga dipanggil. Karena yang terjadi bukan hanya penganiayaan, tapi juga dugaan pengeroyokan terhadap anak kami,” tegas Suherman. (Tim SMSI)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *