BABEL Online II Kabupaten Bangka – Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) Provinsi Bangka Belitung mengapresiasi langkah dan tindakan Polres Bangka dalam hal ini Polairud telah melakukan penertiban terhadap 8 unit ponton yang tengah melakukan aktivitas penambangan timah yang berada di luar batas lokasi kerja Ponton Isap Produksi (PIP) Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk DU 1548 di Laut Air Kantung, Sungailiat.
Sebagai informasi, penertiban itu dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung maupun personel Polres Bangka.
Informasi tersebut disampaikan oleh ketua FKNN Provinsi Babel, Kandar, dikonfirmasi langsung Babel Online, Jum’at (26/6/2026).
Menurutnya, langkah dan tindakan yang dilakukan oleh Polres Bangka, bersama Dit Polairud Polda Bangka Belitung sudah benar. Apalagi ke- 8 ponton tersebut bekerja di luar batas lokasi kerja PIP dan IUP PT Timah Tbk.
“Kami dari FKNN Provinsi Bangka Belitung, mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Bangka Belitung. Apalagi kabarnya, ke-8 ponton yang di razia tersebut, lokasinya sangat berdekatan sekali dengan Politeknik Manufaktur atau Polman Timah. Jelas mengganggu sekali, aktivitas perkuliahan maupun belajar di kampus tersebut,” terang Kandar.
“Kami juga mengapresiasi PT Timah Tbk, yang secara tegas mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Bangka Belitung,” tambahnya.
Ditambahkan Kandar, kedepannya dirinya selaku ketua FKNN berharap adanya penataan ulang bagi Mitra (CV/PT) bekerja di IUP PT Timah Tbk. Ia pun mengingatkan PT Timah Tbk, untuk bertindak tegas terhadap pemilik CV atau PT yang pontonnya bekerja di luar IUP PT Timah Tbk.
“Kami berharap, melalui wastam di alur muara Jelitik, untuk bertindak tegas terhadap ponton-ponton yang bekerja di luar IUP. Termasuk pasir timah agar di lakukan pengawasan dan di kawal ketat hingga ke gudang PT Timah Tbk,” ungkapnya.
Sementara itu, Afrizal, sekretaris FKNN Provinsi Babel, menambahkan perlunya transparansi terhadap Mitra PT Timah yang bekerja di lokasi IUP PT Timah Tbk, dalam hal kontribusi membantu operasional pengerukan Alur Muara Air Kantung dilakukan PT Timah melalui bantuan alat beratnya atau PC.
“Biar ada manfaatnya buat nelayan kita, agar supaya tidak terjadi lagi pendangkalan di alur muara Jelitik. Perahu yang mau bersandar maupun nelayan yang mau pergi melalut jadi lancar. Jangan sampai mitra-mitra PT Timah yang hanya membantu operasional kegiatan pengerukan satu, dua CV atau perusahaan saja,” tukasnya. (AM)

















