banner 728x90
Polisi  

Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas Penambangan Jade Bahrin, Serta Pemasangan Spanduk Himbauan

banner 120x600

BABEL ONLINE II Tim Gabungan tertibkan aktivitas penambangan sekaligus monitoring dan himbauan serta Pemasangan Spanduk Terkait penambangan Ilegal beraktifitas di Perairan DAS Jade Bahrin wilayah Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis (15/10/2026) Siang.

Dalam penertiban itupun melibatkan
personil KBO Satuan Polairud Polres Bangka di pimpin langsung oleh Iptu Endratmiko, Kanit Gakkum Satuan Polairud Polres Bangka Ipda KGS Mohammad Fitrian D, S.He bersama
personil Pos pangkalan sandar kapal Sungailiat Direktorat Polairud Polda Kepulauan Provinsi Bangka Belitung,
personil Sat Polairud Polres Bangka.

Menurut Iptu Endratmiko, atas seijin Kapolres Bangka bahwa pada hari ini personil gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama pangkalan sandar kapal Sungailiat Dit Polairud Polda Kep. Babel yang di pimpin langsung KBO Sat Polairud Polres Bangka telah melaksanakan kegiatan monitoring dan himbauan pemasangan spanduk terhadap adanya aktivitas tambang ilegal yang beraktivitas di Perairan DAS Jade Bahrin, Kecamatan Merawang.

“Pada saat dilakukan pengecekan di lokasi tersebut ditemukan adanya ponton rajuk jenis tower yang sedang beraktivitas dan juga sedang terparkir di perairan daerah aliran sungai (DAS-red) Jade Bahrin,” jelas Miko.

Miko menyampaikan bahwasanya
agar para pekerja tambang tidak melakukan aktivitas penambangan, segera menggeser ponton-ponton tersebut, apabila pasca himbauan masih ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut maka akan dilakukan tindakan oleh pihak kepolisian berupa penertiban.
“Pada saat dilakukan pengecekan, aktivitas penambangan dilokasi tersebut tidak masuk kedalam IUP PT. Timah, aktifitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak manapun,” ungkapnya.

Tim gabungan memasang spanduk himbauan di seputar ponton-ponton guna menghimbau masyarakat agar kembali tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal.

“Selanjutnya tim gabungan kembali ke dermaga Baturusa untuk segera melaksanakan apel konsolidasi,” kata Miko.

Lebh lanjut Miko menjelaskan bahwa data jumlah ponton di titik lokasi himbauan perairan DAS Jade Bahrin 90 Unit Ponton jenis rajuk tower dan 71 Unit Upin Ipin, 57 Unit ponton sebu-sebu.

“Dari adanya kegiatan tersebut telah dilakukannya pengecekan aktivitas penambangan di DAS Sungai dan ditemukan adanya aktivitas tambang jenis ponton rajuk jenis tower yang bekerja dan terparkir di Perairan DAS Jade Bahrin,” ungkapnya.

“Telah dilakukan himbauan kepada para penambang untuk kembali tidak beraktivitas di Perairan DAS dan segera menggeser ponton tersebut.
Pemasangan spanduk himbauan di tempat dijadikan tempat aktivitas penambangan ilegal. Serta terjalin komunikasi baik antara personil tim gabungan dengan para penambang,” tukasnya. (AM)

–

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *