banner 728x250
Sosial  

Nelayan Sepakat Dukung Formanpis dan HNSI, Tolak Penggalian Pasir Oleh PT Adara

banner 120x600

BABEL Online II Kabupaten Bangka – Perwakilan Nelayan Pesisir secara tegas mendukung langkah Formanpis beserta DPC HNSI Kabupaten Bangka berkaitan dengan adanya rencana PT Adara Jala Samudera (AJS) dalam penggalian pasir pasang di Alur Muara Jelitik Sungailiat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan nelayan pesisir, Albar (56) didampingi ketua Formanpis Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani, dikonfirmasi Babel Online, Kamis (4/6/2026) Sore.

Menurut Albar, selaku koordinator dari perwakilan nelayan pesisir, dirinya pun sepakat mendukung Formanpis beserta DPC HNSI Kabupaten Bangka menolak rencana dari PT Adara Jala Samudera, untuk melakukan penggalian maupun penambangan pasir pasang yang berada di Alur Muara Jelitik, Sungailiat.

“Ketua HNSI Bangka, pak Slamet serta pak Heri dari ketua Formanpis sepakat kemarin, untuk menolak adanya rencana PT Adara untuk nambang pasir di alur muara Jelitik. Kami perwakilan nelayan, jelas sangat mendukung,” jelas Albar.

Albar menceritakan, bahwa sebelumnya PT Adara Jala Samudera bahkan pernah melakukan pendalaman di Alur Muara Jelitik. Artinya punya rekam jejak juga, akan tetapi apa yang pernah dilakukan oleh PT inipun tidak banyak memberikan manfaat khususnya kepada nelayan dan bahkan sebelum rekam jejaknya kurang begitu menyentuh para nelayan.

“Jujur, kalau boleh saya memilih yang selama ini banyak berkontribusi kepada nelayan, dalam melakukan pengerukan dan pendalaman di alur muara Jelitik ini adalah PT Pulomas,” ungkap Albar.

Sementara itu, Yanto (45) merupakan nelayan pesisir, juga mengungkapkan dirinya tidak setuju maupun mendukung apa yang sudah disampaikan oleh HNSI Kabupaten Bangka bersama Formanpis bahwa apa yang nanti akan dilakukan PT Adara melakukan penambangan pasir ini jelas tidak akan memberikan solusi buat para nelayan pesisir.

“Seperti kita ketahui, saat ini ada alat berat (PC) bantuan dari PT Timah yang tengah melakukan pendalaman di alur muara Jelitik. Kami sangat bersyukur sekali, walaupun itu bersifat sementara, akan tetapi memberikan dampak positif bagi kami nelayan, yang mau pergi atau pulang dari melaut bisa melawati alur tersebut. Tapi kalau PT Adara ini ingin melakukan penggalian/penambangan pasir, apakah nantinya akan menambah masalah baru lagi…?!,” tanya Yanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Dani (59) dirinya khawatir kalau nantinya PT Adara Jala Samudera ini tetap berupaya ingin melakukan penambangan pasir di Alur Muara Jelitik, Sungailiat akan dapat menimbulkan masalah baru di seputar Alur Muara tersebut.

“Masalah pendangkalan ini saja sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan, dan nanti akan timbul masalah baru lagi di seputaran alur muara tersebut. Apakah ada jaminan, kalau penggalian maupun penambangan pasir pasang akan dapat menyelesaikan masalah pendangkalan alur muara yang selama ini kita ketahui, tidak dapat terselesaikan. Kalau pun ada jaminan dari PT Adara, kami nelayan ini pengen tau seperti apa jaminannya itu,” terangnya.

Sebelumnya rencana dari PT Adara Jala Samudera ingin melakukan penggalian ataupun penambangan pasir pasang mendapatkan penolakan tegas pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka termasuk Forum Masyarakat Nelayan Pesisir atau Formanpis Kabupaten Bangka.

Adapun penolakan tersebut berdasarkan pertimbangan hukum, undang-undang, maupun dampak sosial-ekonomi, Dasar Hukum Peraturan Perundang-Undangan.

Baik DPC HNSI bersama Formanpis pun sepakat MENOLAK rencana kerja PT. Adara Jala Samudera untuk melakukan penggalian/penambangan pasir pasang di Muara Air Kantung, Jelitik, Sungailiat. (AM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *