BABEL Online II Pangkalpinang – Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bangka Belitung (SMSI Babel) secara resmi telah menetapkan Bardian sebagai Ketua terpilih untuk Periode 2026-2030. Prosesi penetapan tersebut berlangsung khidmat dilaksanakan di Ruang Pertemuan OR Pemerintah Kota Pangkalpinang, Minggu (7/6/2026).
Agenda krusial organisasi disaksikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) SMSI Pusat Maliki Kumar, serta jajaran Dewan Penasihat SMSI Babel, Rikky Fermana dan Agus Heriayadi. Dalam sidang pleno tersebut, Maliki kembali menegaskan posisi tawar SMSI sebagai konstituen resmi Dewan Pers sekaligus organisasi perusahaan Pers Siber terbesar di dunia.
Dalam sambutan perdana pasca-terpilih, Ketua SMSI Babel Periode 2026-2030, Bardian, menyerukan pentingnya dalam kolaborasi dan sinergitas yang solid di antara seluruh organisasi dan pemilik media yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
Bardian secara filosofi menggarisbawahi bahwa para pengurus dan anggota SMSI merupakan para pemimpin perusahaan (Chief Executive Officer/CEO) bergerak bersama dalam bingkai persahabatan demi memberikan kontribusi positif bagi daerah.
”Kami sangat berharap kepengurusan SMSI Babel ke depan menjalankan kerja sama yang erat dengan mitra strategis. Langkah ini krusial guna memastikan industri media siber di Bangka Belitung semakin maju dan tingkat kesejahteraan para anggotanya terus meningkat,” kata Bardian optimis.
Sebelumnya, dalam orasi organisasinya Sekjen SMSI Pusat Maliki Kumar juga memaparkan capaian monumental SMSI yang telah memecahkan Rekor MURI. Hingga saat ini, kekuatan keanggotaan SMSI yang tersebar dari Sabang sampai Merauke telah menembus angka 3.181 perusahaan media siber.
Menilik sejarah pendiriannya pada 13 Maret 2017, SMSI kini telah matang memasuki usia di atas satu dekade. Maliki menyatakan bahwa kedewasaan ini menjadi modal utama SMSI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memajukan bangsa melalui sektor pers.
”Pers adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, yudikatif. Pers merupakan ujung tombak dan juga garda terdepan. Jika bangsa ini ingin besar, maka dari itulah majukanlah pers di Indonesia, termasuk SMSI,” tegas Maliki.
Meskipun iklim media nasional saat ini dihadapkan pada tantangan berat mulai dari persoalan disiplin media hingga masifnya gempuran informasi palsu (hoax) Maliki meyakini bahwa produk jurnalistik dari anggota SMSI akan tetap menjadi rujukan sehat bagi publik.
”Kami mengibaratkan produk jurnalistik SMSI seperti air mineral. Meskipun akan terjadi banjir air keruh, masyarakat akan tetap mencari air yang bersih dan sehat. Kami yakin rekan-rekan SMSI di Bangka Belitung akan menjadi penyaji informasi yang dapat menyehatkan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maliki menginstruksikan pengurus daerah yang baru untuk dapat membangun sinergitas yang kokoh, baik secara vertikal ke pengurus pusat serta horizontal dengan mitra kerja regional. Sebagai konstituen resmi, peran SMSI secara nasional terus dilibatkan aktif oleh Dewan Pers dalam merumuskan kebijakan strategis, antara lain:
• Perubahan rencana dan revisi verifikasi media siber.
• Perumusan kebijakan-kebijakan pers nasional.
• Pembangunan yayasan yang dirancang untuk menggaungkan dan memproteksi jurnalisme Indonesia.
”Oleh karena itu, kita harus percaya diri dan bangga. Bahwa Kita saat ini berada di wadah organisasi yang tepat untuk memajukan industri pers, sekaligus juga memastikan orang-orang di dalamnya dapat hidup sejahtera dan berkembang bersama,” tukasnya. (Tim SMSI)

















