banner 728x250

Prihatin Karyawan Meninggal Tersengat Listrik, Taufik Koriyanto Desak Investigasi PT PMM

banner 120x600

BABEL Online II Kabupaten Bangka – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka M. Taufik Koriyanto menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas adanya peristiwa meninggalnya seorang karyawan yang berinisial AJ (27 Tahun) warga Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka yang diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di Pabrik Kelapa Sawit milik PT. PMM pukul 10 pagi hari Selasa, 05 Mei 2026 lalu.

Menurut Taufik peristiwa tragis tersebut diduga kuat telah terjadi akibat kelalaian perusahaan tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan lemahnya pengawasan operasional, maupun tidak terpenuhinya kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundansebagaiman, Senin (18/5/2026).

Kematian pekerja bukan sekadar hanya kecelakaan biasa, melainkan peristiwa serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas ketenagakerjaan. Keselamatan pekerja merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh setiap perusahaan tanpa pengecualian.

Atas dasar itu, dirinya mendesak:
1. Dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan kelalaian PT PMM.
2. Aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
3. Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait segera melakukan audit total terhadap sistem K3 perusahaan.
4. Pemerintah daerah dan kementerian terkait mengevaluasi seluruh izin operasional PT PMM.
5. Dilakukan pencabutan atas izin operasional PT PMM apabila terbukti terjadi pelanggaran berat terhadap ketentuan keselamatan kerja dan juga perlindungan tenaga kerja.

hal ini bukan yang pertama terjadi di lokasi oprasional PT. PMM di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.

“Mengingat baru tahun 2025 kemarin terjadi penyekapan ibu dan anak yang terjadi di kandang anjing PT. PMM yang berujung pada dipidananya salah satu petinggi di PT. PMM melalui putusan Pengadilan Negeri Sungailiat,” terangnya.

Di tahun 2026 PT. PMM berulah lagi yang menyebabkan satu karyawan yang sedang bekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik.

“Kami menilai tidak boleh ada toleransi terhadap perusahaan yang lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. Negara wajib hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, dan juga memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Taufik.

“Kami juga meminta PT PMM untuk bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban, termasuk pemberian santunan, hak-hak ketenagakerjaan, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan bentuk tanggung jawab hukum lainnya sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.

Atas peristiwa tersebut, pada hari Sabtu, 09 Mei 2026 dirinya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan rapat dengan Pihak Manajemen PT. PMM.

“Guna memastikan kejadian terhadap meninggalnya AJ, yang sebelumnya saya di telpon langsung oleh Kades Maras Senang bapak M. Yunus, untuk meminta agar DPRD Kabupaten Bangka segera turun tangan guna melakukan pemantauan maupun pengawasan atas peristiwa tersebut.

“Kami di lembaga DPRD Kabupaten Bangka tegaskan agar manajemen PT. PMM untuk tidak mengoperasikan pabrik kelapa sawit sebelum masalah ini dapat selesai, dan kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan tidak ada upaya yang menutup-nutupi fakta serta melemahkan proses penegakan hukum, hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian nyata kami terhadap keselamatan pekerja dan penegakan hukum di Kabupaten Bangka,” jelasnya.

“Dan kami juga akan memanggil pihak Manajemen PT. PMM untuk meminta tanggung jawab terhadap meninggalnya karyawan berisinial AJ di lokasi pabrik kelap sawit milik PT. PMM, mengingat sampai saat ini Pihak Manajemen PT. PMM terkesan abai dan lepas tangan atas peristiwa merenggut nyawa yang menyebabkan meninggalnya AJ,” tukasnya. (AM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *