BABEL ONLINE II Bangka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) berkaitan dengan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Aula pertemuan kantor Camat Sungailiat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kastel Kejari Bangka, Oslan Pardede, seijin Kajari Bangka, Herya Sakti Saad, Camat Pemali, Sukma Aditya, Camat Sungailiat, Leonardo Abdi Prasetyo, Ketua Apdesi Bangka, Syaiful Ahyar, para kades dari Kecamatan Pemali dan para Lurah dari Kecamatan Sungailiat, Kamis (13/11/2025) Siang.
Dalam penjelasannya, Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Bangka, menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM). Adapun untuk ketua tim PAKEM ini di Kabupaten Bangka adalah Kejaksaan Negeri (Kejari Bangka).
“Kebetulan untuk kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh tim pakem. Kebetulan ketuanya sendiri dari kita (pak kajari Bangka-red) tingkat Kabupaten,” jelas Oslan.
Sekadar di ketahui, tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat ini awalnya di bentuk langsung di lingkup kejaksaan di seluruh Indonesia.
Tim ini dibentuk untuk mengawasi maupun mencegah penyebaran aliran yang dapat berpotensi membahayakan masyarakat dan negara, serta memastikan tidak ada yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Tugas dan fungsi tim PAKEM antara lain : Menerima dan menganalisis laporan dari masyarakat, instansi pemerintah daerah maupun media. Melakukan penelitian serta penilaian dengan mengkaji secara objektif dan menyeluruh ajaran atau aktivitas aliran kepercayaan dan keagamaan.
Kemudian, mencegah dan mendeteksi dini dengan melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat. Melakukan koordinasi dengan berbagai unsur seperti Kementerian Agama, Kesbangpol, Polisi, TNI, FKUB, MUI, maupun unsur aparatur Kecamatan, Kelurahan dan perangkat Desa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Babel Online, Plt Camat Sungailiat, Leonardo Abdi Prasetyo, menyampaikan dengan adanya kegiatan hari ini diharapkan kepada warga masyarakat di Kecamatan Sungailiat untuk lebih tanggap terhadap semua informasi, terkait dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan yang ada dilingkungan sekitar masyarakat.
“Jadi kami harapkan kepada seluruh warga masyarakat kita di Sungailiat dan sekitarnya apabila mengetahui maupun mendapatkan informasi terkait adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang di sekitar lingkungannya, segera saja laporkan melalui kaling, bhabinkamtibmas, babinsa, atau pihak Kelurahan dan Desanya,” terang Abdi.
“Kegiatan kita hari ini, kebetulan kita juga berkolaborasi dengan Kecamatan Pemali, maupun desa-desa yang ada di Kecamatan Pemali. Untuk Kecamatan Sungailiat sendiri tadi juga dihadiri langsung oleh para lurah yang ada di seluruh Kecamatan Sungailiat,” tukasnya. (AM)

















