BABEL ONLINE II Bangka – Pj Sekda Bangka, Toni Marza, menyampaikan bahwa pegawai Outsourcing (Alih Daya) bagi Non Database Pemkab Bangka mulai 2026 gaji dibayarkan melalui pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, Rabu (4/3/2026).
Adapun posisi pegawai Outsourcing yang tersebar di lingkup kerja Pemkab Bangka, meliputi tenaga kebersihan di lingkungan hidup (LH), sopir, petugas mobil kebersihan sampah di Kelurahan dan sebagainya.
Dikatakan Toni, adapun Outsourcing adalah tenaga Alih Daya, yang secara prinsipnya di kerjasamakan dengan pihak ketiga. Maupun untuk penggajiannya dilakukan oleh pihak ketiga. Walaupun itu tetap menggunakan anggaran dari Pemerintah daerah.
“Karena mekanisme sistemnya seperti itu. Dan untuk hari raya (lebaran-red) idul fitri nanti, kita berikan uang semacam untuk beli lauk pauk dan semacamnya sebesar Rp 750 ribu sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelas Toni.
Lalu kemudian, terkait dengan gaji maupun pendapatan yang akan di terima oleh para tenaga Outsourcing ini, sama seperti saat masih manjadi tenaga honorer, setiap bulan dan memang kalau kemarin itu melalui OPD atau instansi bersangkutan untuk di bayar ke pegawai honorer. Kalau sekarang harus melalui pihak ketiga.
“Jadi untuk para tenaga outsourcing harap bersabar dulu, karena kita juga mengikuti prosesnya. Karena penunjukan pihak ketiga ini juga membutuhkan proses. Termasuk proses penyusunan tenaga outsourcing itu, yang bekerja di lingkungan Pemkab Bangka. Ada juga tenaga outsourcing ini yang telah kita relokasi, dari satu OPD ke OPD lainnya,” terang Toni.
“Yang jelas kita sangat memahami untuk para tenaga outsourcing ini mau lebaran, dan secepatnya apabila semua proses itu selesai, maka sesegera mungkin sebelum lebaran nanti untuk hak-hak outsourcing ini akan segera kami cairkan,” tukasnya. (AM)

















